Laporan : Ajun Ally
Cakrawalainfo.com (Madiun) - Sedikitnya 100 massa Aliansi Juru Parkir (Jukir) Kota Madiun, siang tadi menggelar aksi demo dihalaman gedung DPRD setempat, Rabu (17/2/2010).
Aksi mereka, mendapat pengamanan dari personil Polsek Kartoharjo, Manguharjo dan Mapolresta Madiun. Saat dihalaman gedung DPRD, massa Jukir mendesak agar wakil rakyat menindaklanjuti aspirasinnya yaitu mengungkap lahan parkir yang selama ini sebagai lahan pencarian mereka disrobot oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun. Sebab, sejak lahan parkir dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, mereka tidak bisa bekerja seperti sedia kala. Pasalnya, tempat kerja mereka yang saat itu dibawah naungan CV Pra Panca Madiun, kini berpindah alih kepada kerekanan lain.
“Sehingga, kami menjadi pengangguran. Karena lahan parkir yang ada di Kota Madiun, semua “Diserobot oleh Dishub Kota”---bahkan berpindah tangan kepada rekanan (CV) tertentu,” ujar Tri Joko alias Kojek, koordinator Jukir saat berorasi dihalaman gedung DPRD Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Madiun.
Setelah lama beroarsi, akhirnya beberapa perwakilan massa Jukir diijinkan masuk gedung DPRD untuk dialog. Dalam pertemuan itu, massa Jukir diterima oleh Ketua DPRD Thohir (P-Demokrat), Ketua Fraksi Demokrat Yayak (F-Demokrat), Ketua Komisi III Roby (F-Demokrat), dan anggota dewan lainnya seperti Hery dari (F-PAN) dan Didik (F-PDIP). Turut hadir dalam dialog tersebut, yakni Kepala Satpol PP Suyoto dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gaguk Hariyono. Namun dalam pertemuan itu, massa Jukir mengaku tidak puas atas sikap dewan yang terkesan tidak memperjuangkan nasib mereka.
Sebab, beberapa poin yang disampaikan Drs Gaguk Hariyono benar-benar tidak bisa diterima---karena merugikan para mantan tukang parkir tersebut. Meski perwakilan massa Jukir berupaya semaksimal mungkin, namun Kepala Dishub Gaguk Hariyono tetap bersikeras yakni berpedoman pada UU Nomor 28 Tahun 2009 tetang Retribusi. Misalkan pengelolaan lahan parkir sebelumnya dikelola oleh pihak rekanan, kini dikaui Gaguk dikelola Pemkot Madiun. Alasannya, untuk meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kota setempat.
Pertemuan berlangsung sekitar 45 menit, usai keluar dari ruang dan halaman dewan, massa Jukir melanjutkan orasinya di Jalan Pahlwan atau depan Balai Kota Madiun. Disela-sela orasinya, mereka menyempatkan diri untuk menggalang uang recehan baik dari pengguna jalan maupun peserta aksi. Rencananya setelah uang recehan Rp 500,’ dan Rp 1.000,- tersebut, akan diberikan kepada Kepala Dishub Kota Madiun yakni Gaguk Hariyono dikantornya, Kamis (18/2/2010) besuk.*(jay)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar