Laporan : Ajun Ally
Cakrawalainfo.com (Madiun) - DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Programnya yaitu pembinaan industri : Pelatihan Good Manufacturing Practices (GMP) dan Uji tar serta nikotin, Sosialisasi HAKI dan Fasilitasi Perlindungan Label serta Hak Merk, Pendataan perkembangan Industri hasil tembakau dan pembuatan profil industry hasil tembakau di internet
Kemitraan Usaha Kecil Menengah dan Usaha besar dalam pengadaan bahan baku, Penguatan permodalan lembaga asosiasi industry rokok, Pembinaan dan fasilitasi industry hasil tembakau dan rokok (Pengadaan peralatan produksi industry rokok dan Bimbingan teknis dan klinik konsultasi IKM guna peningkatan mutu industry rokok);
Peningkatan system jaminan mutu industry hasil tembakau (Pelatihan system manajemen mutu dan Pelatihan achievement motifasi training/AMT), Gelar produk IKM dan temu usaha 5 paket, Pelatihan pencegahan dan penanganan rokok illegal dan fasilitasi ijin industry rokok, Operasional Tim pembinaan, pengendalian dan pengawasan industry hasil tembakau, Pengadaan prasarana dan sarana operasional Tim pembinaan industry hasil tembakau 1 unit;
Pembinaan Lingkungan Sosial : Pelatihan peningkatan kemampuan dan ketrampilan usaha di daerah lingkungan industry dan penghasil bahan baku industry hasil tembakau 5 paket. Sosialisasi ketentuan dibidang cukai : Sosialisasi tentang cukai rokok dan minuman beralkohol. Pemberantasan cukai illegal dan minuman beralkohol;
DINAS PERHUBUNGAN, INFORMATIKA DAN KOMUNIKASI
Programnya yaitu Sosialisasi bahaya merokok melalui Spot Siaran Radio dan Pertunjukan Rakyat (Ketoprak)
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Programnya yaitu Peningkatan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Perlindungan Tenaga Kerja : Norma Ketenagakerjaan di bidang usaha tembakau, Pelatihan Usaha mandiri sector Informal (UMSI) bantuan modal usaha di kab sebanyak 20 orang, Pelatihan Kejuruan las listrik dan bantuan alat dan modal usaha di Ds. Tiron 20 orang;
Pelatihan Kejuruan mesin Disel di Ds. Dolopo 20 orang, Pelatihan good House Keeping dan pengusaha dan pekerja pabrik rokok 20 orang, Sosialisasi Peningkatan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja, Sosialisasi UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian perselisihan hubungan industrial bagi pekerja dan pengusaha rokok;
Study banding ke PT Djarum Kudus dalam rangka penciptaan hubungan industrial yang harmonis bagi pengusaha rokok 2 hari/40 orang, Bimbingan teknis pembuatan PK, PP/PKB bagi pengusaha dan pekerja perusahaan rokok 20 perusahaan;.*(Sumber Bappeda Kabupaten Madiun)
Kamis, 17 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar