Laporan : Anas Pandu
Cakrawalainfo.com (Surabaya) - Seiring dengan perkembangan teknologi, modus kejahatan atau penyalahgunaan kartu kredit kian berkembang.
Menurut data Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), penyalahgunaan kartu kredit memiliki beberapa modus.
Modus yang pertama yaitu first party fraud atau pemalsuan kartu, kartu kredit yang hilang atau tercuri, kerjasama dengan penerima aplikasi kartu kredit baru, Non-Receipt/intercepted (NRI) melalui penawaran surat dan sebagainya, penyalahgunaan data kartu, counterfeit melalui skiming, wire tapping dan terakhir phising.
"Phising berasal dari kata fishing atau memancing. Modusnya mereka memancing identitas pribadi termasuk pin card holder dengan bikin website palsu. Untuk itu bagi pemegang kartu kredit agar lebih berhati-hati dalam membuka website dan melakukan transaksi," jelas Dodit W Probojakti, Ketua Asosiaso Kartu Kredit Indonesia usai seminar nasional penyalahgunaan kartu kredit di STIE Perbanas Surabaya, Rabu (16/12/2009).
Lebih lanjut Dodit menyatakan bahwa sejatinya ada dua resiko dalam penerbitan kartu kredit yaitu kemacetan pembayaran atau NPL dan freud atau penyalahgunaan kartu kredit.
Saat ini untuk Non Performing Loan atau kredit macet sudah turun dari sekitar 11 persen pada tahun lalu menjadi 8 persen di tahun 2009 ini.
Sementara untuk freud jumlahnya lebih kecil. Hanya sekitar 0,08 persen dari total transaksi yang mencapai Rp 12O trilyun atau Rp 30- Rp 40 milyar.
"Hal itu karena kami menerapkan kartu chip bagi kartu kredit baru. Namun disatu sisi fraud aplikasi-kartu kredit akibat aplikasi palsu meningkat," imbuhnya.
Terangnya, mudahnya masyarakat dalam mendapatkan KTP turut meningkatkan kepemilikan kartu kredit dengan KTP aspal yang berujung penyalahgunaan kartu kredit.
"Ini membutuhkan ketegasan Pemerintah dalam validasi data kependudukan. Diluar negeri setiap warga mendapat satu nomer identitas saja dan tidak bisa punya ganda. Disini dengan mudah orang bisa punya empat KTP asli di berbagai daerah," pungkasnya.*(nas/jay)
Rabu, 16 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar