Kamis, 24 Desember 2009

Bawa Kayu, Ditangkap Polisi Ngawi
Laporan : Ajun Ally

Cakrawalainfo.com (Ngawi) - Tim Buser Polsek Geneng dpimpin Kapolsek Geneng AKP Partono SH. melakukan penangkapan Truck AE-9778-J yang membawa kayu jati enam batang tanpa surat yang sah.

Truk yang dikemudikan oleh Supardi (52), warga Desa Guyung, Kecamatan Gerih, Kabupaten setempat dan rekannya Jaswadi (37), warga Desa/Kecamatan Gerih langsung diamankan.

“Kita menangkap pengangkut kayu jati tersebut, setelah ada laporan dari masyarakat. Menurut pengakuan pengemudi, kayu ini berasal dari KRPH Geneng“, kata Kapolsek yang sebelumnya pernah menjabat Kapolsek Kendal.*(118/jay)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar