Cakrawalainfo.com (Lampung) - Kabupaten Pringsewu masuk daerah rawan peredaran narkoba dan penyebaran virus HIV/AIDS di Provinsi Lampung bersama Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Utara, dan Tulangbawang.
Masuknya Kabupaten Pringsewu sebagai daerah rawan penyebaran virus HIV/AIDS, disebabkan maraknya pergaulan bebas serta banyaknya TKI dan TKW asal daerah ini yang bekerja di luar negeri, yang mempunyai tingkat resiko terhadap penyebaran HIV.
Demikian dikatakan Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNP) Lampung Sugiarto, SH, dalam sebuah seminar mengenai HIV/AIDS dan Narkoba yang dihadiri Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pringsewu Drs.Zulkifli Maliki dan perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di kampus STMIK Pringsewu, Rabu (16/12).
"Mengingat rawannya penyebaran virus HIV/AIDS maupun peredaran narkoba di kabupaten Pringsewu ini, sudah saatnya segera dibentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pringsewu," kata Sugiarto.
Di Pringsewu, lanjut Sugiarto, beberapa kecamatan yang dinilai rawan peredaran narkoba diantaranya adalah Kecamatan Pringsewu, Pardasuka, serta Gedongtataan, (masuk wilayah Kabupaten Pesawaran, red), terutama untuk jenis ekstasi dan ganja.
"Persoalan ini tidak akan selesai oleh kepolisian tanpa kepedulian dan peran serta masyarakat untuk bahu-membahu memberantas peredaran narkoba," ujarnya.
Mengingat keterkaitan yang sangat erat antara penyebaran virus HIV/AIDS dengan penggunaan narkoba, BNP Lampung mengingatkan warga masyarakat, untuk selalu waspada terhadap kemungkinan penyebaran penyakit tersebut, seperti mewaspadai praktek pergaulan bebas dan peredaran narkoba, terutama pengguna narkoba jenis putaw yang menggunakan jarum suntik.
"Dengan seringnya mengadakan sosialisasi dan penyuluhan tentang HIV/AIDS dan bahaya narkoba, paling tidak dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba," pungkasnya.*(ki/jay)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar