Laporan : Ajun Ally
Cakrawalainfo.com (Nganjuk) - Perampasan motor di jalanan Kota Kertosono, Jawa Timur kembali terjadi.
Sandi Yonas Yuliawan (20), warga Desa Sambiroto, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, harus rela kehilangan motor kesayangannya Honda CS1 tahun 2008 warna Silver Nopol AG 2594 WM.
Diketahui motor tersebut, dirampas oleh dua orang pria yang mengaku anggota polisi di Jalan Raya Surabaya–Madiun tepatnya disebelah timur SPBU Klinter masuk Desa Pelem, Kecamatan Kertosono.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (22/12/2009) lalu. Berawal dari korban dan temannya Siti Musyawaroh (19), warga Desa Sambiroto, Kecamatan Baron yang berniat untuk foto kopi ke Kota Kertosono dengan mengendarai sepeda motor korban.
Namun ditengah perjalanan, korban berhenti untuk menerima telepon dari seseorang. Tidak lama kemudian, korban dikejutkan dengan 2 orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z menghampirinya dan mengaku anggota Polisi yang sedang melakukan kegiatan operasi.
Setelah itu korban diperiksa identitasnya serta dituduh sedang melakukan mesum dengan temannya, selanjutnya korban digeledah. Lalu HP Nokia tipe N73, HP SE tipe J132 berikut SIM C, KTP, STNK serta 2 buah helm milik korban berhasil dibawa pelaku dengan dalih disita.
Usai penggeledahan, korban disuruh pelaku untuk menunggu mobil patroli yang nantinya segera mendatangi TKP, merasa ada kejanggalan korban menanyakan identitas pelaku.
Namun pelaku marah dan membentak serta menempeleng pipi korban dan menuduh korban membangkang. Tidak puas dengan perlakukan tersebut, pelaku mengancam akan memberikan hukuman yang lebih berat. Saat itu, juga pelaku langsung meninggalkan korban.
Dengan kejadian yang baru dialaminya, korban dan temannya melaporkan ke Polsek Kertosono. Akibat peristiwa itu, korban menderita kerugian meteriil ditafsir sebesar Rp 22,5 juta.*(118/jay)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar