Laporan : Ajun Ally
Cakrawalainfo.com (Madiun) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, terima bantuan kendaraan Unit Reaksi Cepat Kecelakaan Kerja (Mobil Tanggap Darurat K3) dari Menteri Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Menakertras) RI.
Kendaraan itu, lalu oleh Bupati Madiun H. Muhtarom diserahkan kepada Kepala Disnakertras saat bersamaan Apel Kerja Karyawan/i dihalaman Pendopo Muda Graha Pemkab setempat. “Penyerahan kendaraan ini, sejalan dengan amat Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,” ujarnya, Senin (1/2/2010).
Menurut dia, bangsa Indonesia diharapkan untuk mampu melakukan upaya konkrit pelaksanaan K3 yakni dalam pencegah dan mengurangi kecelakaan kerja. Karena saat ini, kasus kecelakaan kerja di Indonesia relative tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain.
Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yakni disamping kegiatan penyuluhan/sosialisasi tentang penerapan norma K3. Perlu juga dilakukan pemeriksaan terhadap setiap peralatan serta system pengelolaannya terutama pada perusahaan yang rawan kecelakaan.
Disamping itu, juga perlu dilaksanakan pemeriksaan dan pengkajian secara mendalam terhadap setiap kejadian kecelakaan kerja dan tindaklanjuti secara tuntas.
“Untuk itu, penanganan kasus kecelakaan kerja perlu gerak cepat serta ditangani secara profesionaldan proporsional. Dengan adanya bantuan sarana mobil unit tanggap darurat ini, diharapkan mampu menjawab semua tantangan,” jelas Bupati Muhtarom, lagi.*(jay)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar