Rabu, 13 Januari 2010

Kriminolog UI : 'Seks' di Fasilitasi Petugas Lapas (3) habis
Laporan : Ajun Ally

Cakrawalainfo.com (Jakarta) - Layanan seks di dalam penjara, menurut Kriminolog UI Iqrak Sulhin, selama ini memang difasilitasi oleh petugas lapas.

Baik dengan pasangannya, suami atau istri, maupun dengan mendatangkan seorang wanita pekerja seks komersil (PSK). "Siapapun napi asal punya uang bisa mendapatkan kesempatan itu," ujarnya ketika dihubungi melalui telepon selularnya tadi pagi.

Besar kecilnya tarif bergantung tempat. Pilihannya, katanya, hanya dua. "Mau ditemani obat nyamuk dan nyamuk - karena di tempat terbuka - atau di ruangan khusus yang disediakan dengan fasilitas yang memadai."

Iqrak menjelaskan, layanan seks semacam ini sebenarnya sudah banyak diterapkan di lapas di luar negeri sebagai salah satu pemenuhan hak napi, namun di Indonesia belum diatur dan belum dibenarkan.

Namun fakta adanya layanan seks di penjara Indonesia pernah diungkapkan dalam sebuah buku hasil penelitian.

Dijelaskan Iqrak, persoalan layanan seks memang merupakan bagian dari problem penjara Indonesia yang tidak kunjung dapat diatasi. Persoalannya adalah, selama tidak ada pembenahan sistem - baik pengawasan, manajemen sumber daya manusia yang proporsional, dan memahami "kultur penjara"-sulit untuk mampu melakukan perbaikan.

"Kultur penjara yang saya maksud, siapa sih yang mau dipenjara? Sehingga para napi akan selalu berupaya mencari jalan untuk mengurangi penderitaan yang dialami," ungkapnya.

Problem kapasitas misalnya, menurut Iqrak, merupakan fakta yang menyedihkan. Perbandingan jumlah petugas dan napi yang tidak proporsional makin menyulitkan, karena LP mempunyai peran ganda, yakni mengelola fungsi dan pisik sekaligus.*(hrbt/jay)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar