Laporan : Dian
Cakrawalainfo.com (Madiun) - Rumah pengolahan daging ayam di Jalan Sawo Nomor 25 B, Kecamatan Taman, Kota Madiun digerebek polisi.
Dari tempat ini, polisi menemukan ratusan bangkai ayam dalam bentuk olahan dan mentah yang siap dipasarkan.
Kasat Reskrim Polresta Madiun, AKP Eko Rudianto kepada wartawan, Selasa (12/1/2010) mengatakan, dari tempat pengolahan itu, polisi mengamankan 2 tersangka yakni, Purwanto (50) dan Hartono (57).
"Sebagian barang bukti yang diamankan adalah daging bangkai ayam yang telah diolah dan siap dijual, sedangkan bagian lainnya merupakan bangkai ayam yang belum sempat diolah atau mentah," jelas AKP Eko Rudianto.
Menurut Eko, pengungkapkan tempat pengolahan bangaki ayam ini berdasarkan laporan warga sekitar yang sering mencium bau tidak sedap dari tempat tersebut. Setelah digerebek, polisi menyita sedikitnya 250 daging bangkai ayam mentah dan olahan.
Sementara itu selain mengamankan ratusan bangkai ayam, petugas juga menyita peralatan untuk mengolah daging bangkai ayam tersebut.
Dari keterangan kedua tersangka bahwa daging bangkai ayam tersebut dijual dengan harga Rp 10 ribu per Kg. Profesi ini sudah mereka geluti sejak 30 tahun terakhir, dan dipasarkan di kota Madiun dan sekitarnya*(dian/jay)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar