Kamis, 28 Januari 2010

Tega !! Bos, Borgol & Sekap Karyawan (1)
Laporan : Ajun Ally

Cakrawalainfo.com (Jakarta) - Di Alam kemerdekaan dan kebebasan sekarang ini, masih ada saja orang yang berperilaku feodal dalam menyelesaikan masalah. Padahal seperti kita ketahui negara kita ini adalah negara hukum, artinya bila ada masalah kita bisa proses sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri ini.

Lantaran belum bisa melunasi hutangnya, seorang sales barang-barang kelontong disandera oleh bos tempatnya bekerja di dalam gudang penyimpanan barang di Blok GR 31 No 55 Perumahan Graha Bintaro, Kecamatan Bintaro, Pondok Aren, Kabupaten Tangerang. Sabtu (23/12010) dinihari. Selama 16 hari disandera, tangan kiri korban diborgol.


Karman (42), disandera sejak tanggal 6 Januari lalu oleh Riki Wijaya,38, pemilik CV Wijaya Makmur, karena punya hutang sebesar Rp 12 juta. Bapak tiga orang ini diborgol karena dituduh akan melarikan diri.

Mendengar suaminya disandera, pada tanggal 9 Januari 2010, Ny Etty,31, warga Pedukuhan Pleret RT 36/18, Kecamatan Panjatan, Kulon Progo, Yogyakarta ini mendatangi Riki Wijaya untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi suaminya. Karman saat dijenguk dengan tangan terikat (dipasung) dengan borgol.*(ruanghati/jay)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar