Kamis, 28 Januari 2010

Polwil, Limpahkan Berkas “Korupsi” Mantan Walikota Madiun
Laporan : Sudibyo

Cakrawalainfo.com (Madiun) - Unit Reskrim Polwil Madiun, akhirnya melimpahkan berkas dugaan korupsi mantan Wali Kota Madiun Kokok Raya Cs, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun, Kamis (28/1/2010).

Dalam BAP tersebut, dijelaskan Kokok Raya saat masih menjabat sebagai ketua DPRD setempat telah melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) APBD Tahun 2002-2004 lalu sebesar Rp 8,3 milyar.

Dalam pelimpahan berkas itu, Kokok Raya cs langsung dikawal Kasyubbag Reskrim Polwil Madiun, Kompol. Ronny M. Kombal dan diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Maksun SH dan Kasi Intelijen, Budi SH.*(dib/jay)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar