Rabu, 06 Januari 2010

Jadi Saksi, Ayah Kandung Korban Pencabulan Tewas
Laporan : Ajun Ally

Cakrawalainfo.com (Madiun) - Disela-sela menyampaian keterangan kepada majelis, anggota hakim serta Jaksa Penuntut Umum (JPU), seorang saksi dalam kasus pidana pencabulan anak kandungnya tewas diruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun, Rabu (6/1/2010).

Sebelum tewas, saksi Suparno (45), warga Desa Kedung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun terjatuh dari kursi hingga pinsan selama 2 menit. Melihat kondisi korban yang tidak segera bangun dari lantai, petugas pengawal tahanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun segera memberikan pertolongan.

Namun, setelah tubunya diangkat, ternyata korban sudah tewas. Melihat kejadian tersebut, JPU Siyon Sembiring SH—yang menangani kasus itu langsung panik dan menangis.

Begitu juga, putri semata wayangnya yang Novi (4), yang menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri yaitu Joko Supriyanto (40) langsung menangis histeris.

Sedangkan Ketua PN Kabupaten Madiun, Bambang Sasmito SH, yang saat itu sebagai ketua majelis hakim dalam perkara tersebut segera memerintahkan stafnya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Sementara itu, sekitar pukul 12.30 WIB—ruang persidangan mendadak ramai dipadati staf pengadilan, jaksa maupun keluarga para terdakwa. Disela-sela kerumuman warga diruang siding, tim identifikasi dari jajaran Polwil Madiun tiba di Tempat Kejadian Perkara/TKP.

Usai dilakukan olah TKP, jenazah korban dikirim ke RSUP Jatim dr Soedono Madiun untuk dilakukan outopsi.

Dilaporkan sebelumnya, korban tewas bersamaan sesaat memberikan keterangan dipersidangan dalam kasus pidana pencabulan anak kesayanganya yang masih berumur 4 tahun. Saat hendak duduk, korban mendadak terjatuh hingga tersungkur dilantai atau persis didepan para yang mulia itu.

Sidang tertutup untuk umum itu, Rabu (6/1/2010) memasuki sidang kesaksian yang ke-2 yang kebetulan menghadirkan orang tua korban.*(jay)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar