Laporan : Ajun Ally
Cakrawalainfo.com (Jakarta) - Jumlah polisi yang diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat tahun 2009 mencapai 365 orang. Sedang jumlah pelanggaran oleh oknum polisi dalam setahun mencapai 1.792 orang.
"Dengan jumlah oitu, artinya dalam serai seorang polisi di pecat," aku Kadiv Humas Polri irjen Pol. Nanan Sukarna kepada pers di Jakarta, Rabu (30/12/2009). "Dari jumlah pelanggaran itu, sebanyak 1,180 orang melanggar tidnak pidana, dan 444 orang lainnya melanggar kode eik Polri.
Sedang perindian pelanggaran oleh Polri itu antara alin210 menganiaya, 102 orang berzian, 84 kasus narkoba, 57 pengeroyokan, 45 pencurian, 40 perbuatan tidak menyenangkan, 39 penembakan, 35 kumpul kebo, 31 judi dan 27 penyalahggunaan senjata api (senpi)," kata Nanan lagi.
Oleh karena itu, Nanan meminta seluruh komponen masyarakat untuk ikut menjaga dan mengawasi institusi Polri. Jika ada pelanggaran hukum oleh anggota Polri, harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti dengan baik.
Tentu saja oleh aparat berwenang dan tidak boleh main hakim sendiri. "Ini amanat UU, bukan maunya kita. Jadi, pihak harus ikhlas dan legowo menerimanya," tandas jubir Polri itu.
Menurut Nanan, tugas menegakkan hukum dan aturan di masyarakat, menjadi tanggung jawab kita semua. Polri hanya sebagian saja, yang kebetulan ditugaskan oleh Negara untuk melayani, lemindungi dan mengayomi masyarakat. "Jadi, tugas ini tidak akan selesai oleh polisi sendiri. Butuh partisipasi dan bantuan masyarakat untuk menegakkan hukum dan tertib di masyarakata itu," tandas dia.
Kapolri Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri (BHD) mengatakan, pihaknya akan terus menengakkan hukum dan aturan baik internal Polri atau eksternal ke masyarakat. "Semua itu merupakan bagian dari tuga spokok dan fungsi (tupoksi) Polri sesuai UU No.2/2002 tentang Polisi RI," jelas dia pada Laporan AKhir Tahun 2009 Polri di Jakarta.
Diakui Kapolri, masih tingginya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri serta masih tingginya kritik dan saran dari masyarakat harus direspon dengan baik dan bijak.
Semua itu harus mendorong Polri untuk melanjutkan refirmasi internal terutama perubahan sikapl, perilaku dan pmental aparat polisi di lapangan. "Semua masukan dan kritik harus diterima demi kebaikan kita bersama," kata BHD.*(jnc/jay)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar